Tanggal Hari Ibu Nasional Beda dengan Internasional, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia – Hari Ibu Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember setiap tahunnya. Hari Ibu biasanya didedikasikan untuk mengenang dan menghargai jasa ibu.

Meski demikian, masih ada sebagian orang yang tak tahu bahwa peringatan Hari Ibu Nasional beda tanggal dengan Hari Ibu Internasional. Di Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara di dunia, hari tersebut diperingati pada 10 Mei setiap tahunnya. Kenapa bisa berbeda?

Jawaban atas pertanyaan ini berkaitan dengan sejarah ditetapkannya Hari Ibu Nasional. Di Indonesia, penetapan Hari Ibu justru berawal dari keinginan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan lewat Kongres Perempuan Indonesia.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), sejarah Hari Ibu di Indonesia berawal dari para perempuan yang terdorong untuk bersatu dalam wadah mandiri ketika Kongres Sumpah Pemuda. Berawal dari situ, diselenggarakanlah Kongres Perempuan Indonesia pertama yang dihadiri oleh para pimpinan kaum perempuan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Saskia Wieringa dalam ‘Pengancuran Gerakan Perempuan’ menyebut bahwa dalam kongres tersebut, para perempuan yang hadir melakukan pembahasan terkait masalah yang banyak dialami oleh wanita Indonesia, seperti minimnya akses pendidikan untuk perempuan, nasib anak-anak yatim dan janda, perkawinan anak, buruknya kawin paksa, poligami, dan pentingnya harga diri lebih tinggi di kalangan perempuan. Dari hasil kongres tersebut, terbentuk Perserikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) untuk menjadi wadah perjuangan dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Saat pembentukan dengan 20 organisasi anggotanya, PPPI bertujuan untuk berjuang bersama laki-laki dalam membela Indonesia yang berupaya untuk merdeka. Selain itu, terdapat pula upaya untuk meningkatkan martabat perempuan Indonesia agar menjadi perempuan yang maju. Namun, Pada 1929 PPPI berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Menurut Kemendikbud Ristek, setelah kongres kedua pada 1935 di Jakarta, Kongres Perempuan Indonesia yang ketiga pada 1938 di Bandung menjadi awal mula ditetapkannya 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selain Hari Ibu, 22 Desember juga dijadikan sebagai tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.

Tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu di Indonesia selanjutnya ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Libur tertanggal 16 Desember 1959. https://perjuangangila.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*